SULAWESI SELATAN - Anggota Komisi X DPR RI Adriana Charlotte Dondokambey menilai kurikulum pendidikan yang dibentuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih perlu dimatangkan dan dikaji lebih mendalam. Menurutnya, setiap pergantian Mendikbudristek, kerap muncul kurikulum baru dan kurikulum itu harus menyesuaikan dengan situasi globalisasi. Sementara dengan luasnya wilayah Indonesia, termasuk masih adanya kekurangan dan ketertinggalan teknologi maupun fasilitas di sejumlah daerah, sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah.
Adriana melihat, pendidikan merupakan hal yang sangat diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terlebih, informasi dari Perpustakaan Nasional RI yang menyebut bahwa sekitar 4 persen masyarakat masih ada yang buta huruf dan belum bisa membaca. “Oleh karena itu untuk masyarakat-masyarakat di daerah tertinggal, 3T itu perlu kita kembangkan (pendidikan) ya. Kita juga harus setarakan dengan masyarakat yang ada di perkotaan, " ujar Adriana selepas mengikuti kunjungan kerja spesifik Panja Formasi GTK PPPK dan Kurikulum Merdeka Komisi X DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/4/2022).
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Mengenai permasalahan pada guru, Adriana memastikan Komisi X DPR RI sudah beberapa kali mengusulkan kepada Kemendikbudristek bahwa bagi guru honorer yang sudah melakukan beberapa kali tes, dan menurut Mendikbudristek jika tes terakhir sudah memperlihatkan prestasi, kemudian tidak akan dites lagi. “(Saya mendengar ada guru honorer) sudah 20 sampai 30 tahun mengabdi tetapi sampai saat ini mereka juga belum diangkat (menjadi PNS/ASN) ya. Sudah tes berapa kali, kata Kadis Pendidikan sudah 5 kali tes tetapi belum juga diangkat, ” terang politisi PDI-Perjuangan itu.
Adriana menyebut, kendalanya itu bukan hanya miskomunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tetapi, itu harus menyesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan. Biarpun hanya seribu calon guru, tapi harus berimbang dengan keuangan negara. “Jadi Menteri Keuangan itu juga harus berkoordinasi bersama dengan Menteri Pendidikan untuk mengatasi akan (rencana rekrutmen) satu juta guru itu. Karena kan biaya APBN, dan bukan untuk dibebankan ke pemerintah kabupaten/kota. Komunikasi itu perlu ada, koordinasi itu harus ada antara kabupaten, provinsi dengan Kementerian Keuangan juga, ” tandasnya.
Legislator dapil Sulawesi Utara itu menegaskan, Komisi X DPR RI akan mendorong pemerintah agar program rekrutmen guru harus terselesaikan sesuai dengan program pemerintah. Komisi X DPR RI mendorong terus agar supaya program-program yang belum tercapai itu harus segera dilaksanakan. “Masukan-masukan dari kepala-kepala dinas, dari bapak/ibu wali kota itu sangat baik untuk kita. Dan itu akan kami sampaikan nanti di pertemuan Komisi X dan akan disampaikan juga ke Kementerian Pendidikan, " tutupnya.