Updates
Updates
  • May 30, 2022
  • 8499

Endang Setyawati Sayangkan Masih Terjadi Penyelundupan Ekspor Benih Lobster ke Luar Negeri

Endang Setyawati Sayangkan Masih Terjadi Penyelundupan Ekspor Benih Lobster ke Luar Negeri
Anggota Komisi VI DPR RI Endang Setyawati Thohari

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Endang Setyawati Thohari menyayangkan masih terjadi penyelundupan ekspor benih lobster ke luar negeri. Padahal, sejak Juni 2021, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono telah meneken Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Republik Indonesia.

Hal itu sebagaimana terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Lombok, Pandeglang, Banyuwangi, Jambi, Palembang, Banten, dan sebagainya. “Karena itu, kami dari Fraksi Partai Gerindra memohon adanya pengawasan yang lebih baik dan penindakan tegas, ” jelas Endang dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Selain persoalan benih lobster, Endang juga menyoroti realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP tahun 2022 yang belum mencapai target dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia ingatkan bahwa kejar target PNBP tersebut harus pula berdampak kesejahteraan para nelayan. “Juga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk program penanganan pasca Covid-19. Karena yang kita ketahui nelayan kita masih alami kesulitan, ” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Menurut Endang, KKP harus memberikan penjelasan alasan tidak mencapai target PNBP sebesar Rp 49, 5 miliar, khususnya di Ditjen Pengelolaan Ruang Laut. Lalu,  di Setjen KKP baru mencapai 14, 74 persen dari target, di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan baru mencapai 18, 76 persen. Demikian juga di direktorat jenderal lainnya dan badan karantina bervariasi dari 30, 47 sampai dengan 49, 81 persen.

“Untuk itu kami ingin dapatkan keterangan akurat mengenai hal tersebut. Kemudian di Inspektorat Jenderal yang tidak memberi target tapi telah memberi realisasi PNBP sebesar Rp9, 7 miliar. Nah ini juga suatu keistimewaan, ” urai mantan penasehat Induk Koperasi Tani dan Nelayan ini. (rdn/sf)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU