JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang telah banyak dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini. Ia menilai, melalui semakin maksimalnya penerapan restorative justice maka dapat berdampak positif pada penghematan anggaran mengingat biaya lidik dan sidik yang tergolong sangat besar.
Hal ini disampaikan Habiburokhman saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Sekretaris Mahkamah Agung, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen MPR RI dan Sekjen DPD RI terkait pembahasan laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021 dan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester I & II TA 2021 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
“Dari segi perspektif anggaran, kami mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang banyak dilakukan oleh Polri saat ini. Contohnya, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru Masril Ardi yang ditahan lantaran postingan konten 'Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok. Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran, ” ujar Habiburokhman.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan perlunya peningkatan restorative justice untuk pengguna narkoba. Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat ini 70 persen pengguna Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkoba. Sehingga, tandas Habiburokhman, jika restorative justice bisa dimaksimalkan sejak di kepolisian maka dapat berdampak penghematan anggaran yang luar biasa.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Selain itu, Habiburokhman. mengingatkan kepada Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Wahyu Hadiningrat untuk menambah spot Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di berbagai daerah. Terkait hal itu, Habiburokhman mengimbau Asrena Polri untuk semakin meningkatkan koordinasi dengan segenap Pemerintah Daerah (Pemda) karena Pemda juga memiliki tugas kontribusi dalam mendukung E-LTE itu.
Menutup pernyataan, Habiburokhman mengapresiasi Mahkamah Agung yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali.“ Saya juga mengapresiasi berbagai inovasi Mahkamah Agung yang menghadirkan berbagai aplikasi seperti Electronic Budgeting Implementation Monitoring And Accountability (e-BIMA), Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (E-Sadewa), E-Prima dan E-Berpadu.yang merupakan terobosan dalam memadukan penggunaan budget didukung dengan teknologi yang memudahkan, ” pungkas Habiburokhman. (pun/aha)