Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

    Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi
    Dok. Humas Kanwil

    Jakarta – Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali dibuka tahun 2023. Pengumuman penerimaan tersebut telah dimuat dalam laman website https://catar.kemenkumham.go.id

    Tahun ini, jumlah formasi yang ditetapkan adalah sebanyak 525 taruna/taruni untuk umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat dan 85 taruna/taruni untuk pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat. 

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan jumlah 525 taruna/taruni formasi umum dan 85 taruna/taruni formasi pegawai tersebut akan dibagi sesuai kebutuhan kedua sekolah kedinasan.

    “Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip. Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip, ” papar Andap, Kamis (30/03/23) dari ruang kerjanya, kisaran Kuningan Jakarta.

    Formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang tentunya sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, jika lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.

    Selain itu, Andap juga menegaskan bahwa penerimaan ini bersih, gratis dan menjunjung tinggi transparansi. Guna meniadakan kecurangan, seluruh layanan informasi akan dilakukan secara online, menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.

    “Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia. Namun panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham dan media sosial, ” lanjut Andap.

    “Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi, ” tegasnya lagi.

    Andap kemudian berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar tidak melakukan kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni ini. Karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.

    “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia, ” tuturnya.

    Untuk menghindari tindakan penyalahgunaan atau penipuan, Andap meminta agar masyarakat hanya mengakses informasi dari laman-laman resmi milik Kemenkumham.

    Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 29 Maret 2023. Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 1-30 April 2023. Peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2023. Pengumuman penerimaan taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim/Poltekip dapat diunduh dalam laman website https://catar.kemenkumham.go.id serta akun Instagram @catar.kumham dan akun Twitter @catarkumham.

    “Waspada dan hati-hati terhadap berbagai informasi yang ada. Selalu merujuk laman resmi kami, ” tutup Andap. (Lapasnews)

    kemenkumham pendaftaran calon taruna
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bawaslu DKI Instruksikan Panwas Pastikan hasil di TPS  tidak ada Kecurangan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bawaslu DKI Telusuri Dugaan tim Cagub-Cawagub nomor urut 01 dan nomor urut 3 bagi Paket Sembako ke Warga Kepulauan Seribu

    Ikuti Kami