Sari Yuliati Ingatkan MK Antisipasi Penanganan Perkara Pemilu 2024

    Sari Yuliati Ingatkan MK Antisipasi Penanganan Perkara Pemilu 2024
    Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati

    JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) mempersiapkan penuh sejak awal dalam persiapan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada tahun 2024 mendatang. Sari berharap, saat-saat ini MK sudah mulai menyiapkan persiapan penanganan perkara perselisihan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Sari mengingatkan, jangan sampai keterbatasan anggaran menjadikan penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal.

     

    Demikian dipaparkan Sari saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekjen MK dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus berdasarkan kriteria teknis dari komisi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

     

    “Concern saya, tahun 2023 merupakan tahun yang krusial bagi MK karena MK harus mempersiapkan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu Serentak tahun 2024. Jadi, kami berharap MK mulai menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Jangan sampai dengan keterbatasan anggaran menjadi penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal, ” ujar Sari.

     

    Disisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap renovasi Gedung MK dan pengembangan aplikasi layanan MK berbasis Information Communication and Technology (ICT). Tak hanya itu, Sari menyampaikan apresiasinya terhadap program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)’ yang diselenggarakan oleh MK.

     

    “Saya sangat mendukung renovasi gedung MK dan pengembangan ICT, sehingga jangan sampai Pemilu-nya sudah selesai tapi pengembangan tata kerja-nya belum selesai. Saya juga mengapresiasi program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara PHPU' yang diselenggarakan oleh MK. Saya berharap, program bimtek program ini juga bisa menjangkau ke seluruh Indonesia kalau bisa melibatkan kami Anggota Komisi III DPR RI, ” pungkas Legislator dapil NTB II itu. (pun/aha) 

    sari yuliati dpr ri komisi iii golkar
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    1,3 Milyar Data Registrasi SIM Card Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wijianto.SH, Minta KPU ada Kepastian Hukum paslon Edi Damansyah agar Demokrasi ditegakkan di Kukar
    KPU Jakarta Timur Telusuri Penyebab Menurunnya  Partisipasi Pemilih Pilgub 2024
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Minta Perhatian Presiden Prabowo Terhadap Polisi Tembak Pelajar Di Semarang
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami