JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mendesak kepada pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ia pun mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam pada tragedi yang menimbulkan korban 131 orang meninggal dunia, 31 orang luka berat, dan 253 orang luka sedang atau ringan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu itu.
“Saya mendesak kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola sepak bola di Indonesia, ” papar Himma dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Jumat (7/10/2022).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa selama 15 tahun terakhir, ada 78 suporter yang meninggal dunia sebelum, selama, dan setelah pertandingan sepakbola. Namun kini ditambah dengan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang. Tragedi tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan olahraga mengabaikan hak-hak suporter yang seharusnya dijamin dan dilindungi sebagaimana tertuang dalam UU Keolahragaan yang baru.
Pengabaian ini menampakkan bahwa penyelenggara melanggar undang-undang dan dapat dijatuhi hukuman pidana. Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah agar memberikan hak restitusi atau ganti kerugian kepada semua korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Berdasarkan pasal 7A UU No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi berupa ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan; ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis.
Oleh karenanya Komisi X akan mengundang para pihak untuk meminta penjelasan mengenai tragedi Kanjuruhan antara lain Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Panitia Pelaksana, Indosiar, dan suporter Arema yang akan dilakukan pada masa reses.
Adapun terkait tim investigasi yang telah dibentuk pemerintah, Himma mengapresiasi atas terbentuknya tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF tersebut. “Diharapkan (TGIPF) dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap tragedi tersebut, ” tutupnya. (hal/aha)